GERAKAN PERUBAHAN
UNTUK MENGEMBALIKAN MARTABAT BANGSA
MELALUI REVITALISASI KEBUDAYAAN DAN REFORMASI BIROKRASI
OLEH
:
Deddy
Pandji Santosa
ABSTRAK
Restorasi
atau Gerakan Perubahan adalah sebuah konsep mengenai proses peningkatan suatu
kondisi atau situasi yang sedang berjalan kearah yang lebih baik sesuai yang
diharapkan dalam berbagai aspek. Gerakan Perubahan yang dicanangkan adalah
Gerakan yang bersifat Menyeluruh atau Holistik pada berbagai aspek kehidupan
Berbangsa, Bernegara, dan Bermasyarakat yaitu Aspek Ideologi, Aspek Politik,
Aspek Ekonomi, Aspek Sosial, Aspek Budaya.
Sesuai
dengan kesepakatan bersama, landasan pengembangan kebudayaan nasional adalah
nilai-nilai luhur budaya bangsa yang tertuang dalam Pancasila. Pancasila
merupakan nilai-nilai inti (core values) yang membentuk konfigurasi yang saling
terkait dan melengkapi sehingga menjadi etos budaya bangsa. Kalau telah
dihayati oleh seluruh masyarakat, etos kebudayaan yang berintikan kelima nilai
luhur Pancasila akan berfungsi sebagai kerangka acuan masyarakat untuk
menghadapi tantangan jaman, baik yang berasal dari dalam masyarakat Indonesia
maupun yang berasal dari luar.
Keanekaragaman
faktor sosial budaya di Indonesia harus dipahami sebagai potensi yang
pemanfaatannya belum optimal dalam proses pembangunan masyarakat. Padahal
faktor sosial budaya lokal merupakan modal sosial yang besar yang telah tumbuh
berkembang secara turun temurun yang hingga kini masih kuat berakar
dimasyarakat.
Aktualisasi
faktor sosial budaya lokal menjadi masalah yang strategis untuk didiskusikan
kembali. Lebih-lebih bila dikaitkan dengan keadaan di Indonesia yang berada
dalam proses demokrasi dan reformasi disegala bidang pembangunan. Ketika
Indonesia mengalami keterpurukan akibat krisis ekonomi yang berkepanjangan,
strategi pembangunan yang berpusat pada rakyat agaknya membutuhkan perubahan
yang sangat mendasar dari pendekatan yang caritis atau residual menjadi faktor
pemberdayaan masyarakat.
KATA
KUNCI : Gerakan Perubahan, Restorasi, Koordinasi, Revitalisasi, Reformasi
Birokrasi, Budaya,
SALAM RESTORASI, SAMPURASUN
I.
PENDAHULUAN
1.1
Perubahan
Perubahan secara umum merupakan sebuah
kejadian yang dialami oleh kita semua sebagai manusia. Ada perubahan yang
timbul di luar kehendak kita yang lazim dinamakan orang perubahan yang tidak
direncanakan unplanned change, tetapi ada pula perubahan yang direkayasa oleh
kita sendiri, yang dinamakan perubahan yang direncanakan atau planned change.
Perubahan dapat terjadi secara evolusioner, tetapi ia sering pula muncul dalam
wujud revolusioner. Ada pepatah kuno yang mengatakan “Panta Rei” ( bahasa
Belanda: Alles Verandert – yang mengandung arti : segala sesuatu
berubah). Maka, mengingat bahwa perubahan merupakan sesuatu yang tidak dapat
dihindari manusia, berarti bahwa manusia harus senantiasa waspada, dan siap
menghadapi perubahan-perubahan.
Perubahan dapat menimbulkan dampak
negatif, tetapi ia juga dapat menimbulkan dampak positif bagi manusia. Biasanya
perubahan dikaitkan dengan perubahan keorganisasian ( organizational change)
– dalam konteks mana agen-agen perubahan memainkan peranan penting. Dalam hal
memperbincangkan perubahan keorganisasian aneka macam faktor/variabel perlu
dipertimbangkan seperti misalnya : Tujuan-tujuan atau sasaran-sasaran – kultur
– strategi – tugas – teknologi – orang-orang (manusia) – struktur. Perubahan
biasanya disertai aneka macam konflik, dan konflik kembali lagi menuntut adanya
perubahan.
Mengingat bahwa sebagian besar
perubahan muncul dari lingkungan keorganisasian, maka akan banyak berkaitan
dengan manajemen perubahan dan manajemen konflik, dan untuk membantu proses
tersebut maka sangat bergantung kepada manajemen strategis. Melalui manajemen
strategis, pihak manajemen berupaya untuk memenuhi tuntutan-tuntutan lingkungan
terhadap organisasi mereka sesuai dengan kapasitas dan kapabilitas yang
dimiliki mereka guna mencapai suatu keserasian strategis ( strategic fit).
Perubahan akan dapat terwujud sesuai
dengan tujuan yang diharapkan apabila memenuhi beberapa unsur yang menunjukkan
sebuah siklus perubahan yang saling memperkuat ( a mutually reinforceing
cycle of change) seperti gambar dibawah ini:
1.2
Restorasi atau Gerakan Perubahan
Gerakan Perubahan atau sering digunakan
dengan istilah lainnya yaitu Restorasi adalah gerakan perubahan yang bersifat
menyeluruh.
Kalau kita mempelajari beberapa
definisi tentang perubahan ialah : Proses di mana kita berpindah dari kondisi
yang berlaku menuju ke kondisi yang diinginkan, yang dilakukan oleh para
individu, kelompok-kelompok serta organisasi-organisasi dalam hal bereaksi
terhadap kekuatan-kekuatan dinamik “internal maupun eksternal”, ( Cook et al.,
1997:530). Definisi yang dikemukakan menimbulkan kesan bahwa kondisi yang
sedang berlaku, atau yang sedang dihadapi, kurang memuaskan, sehingga
diperlukan adanya perubahan untuk mencapai kondisi yang lebih diinginkan.
Dengan demikian terlihat adanya unsur perekayasaan dalam hal menciptakan
kondisi perubahan tersebut. Adanya kekuatan-kekuatan dinamik internal dan
eksternal yang turut menyebabkan adanya keharusan untuk menciptakan perubahan
kiranya jelas, karena setiap organisasi senantiasa menghadapi masalah masalah
internal dan eksternal.
Perubahan di Indonesia lebih tepat
apabila dimulai dengan masalah yang paling mendasar dan esensial bagi bangsa
ini yaitu melalui Revitalisasi Kebudayaan Indonesia dan Pelaksanaan Reformasi
Birokrasi Pemerintah.
1.3 Sejarah Budaya Indonesia
Ada pepatah yang mengatakan” Bangsa
yang besar adalah bangsa yang tidak pernah melupakan sejarah”,ironis
memang karena hal itu terjadi pada bangsa Indonesia saat ini. Fenomena tersebut
dengan jelas dapat kita lihat dengan kasat mata terutama dikalangan anak anak
muda yang seharusnya sebagai penerus bangsa,mereka hampir sebagian besar sudah
melupakan sejarah bangsanya sendiri.
Kalau kita melihat kebelakang pada masa
kejayaan kerajaan Majapahit,bangsa Indonesia dengan wilayah nusantaranya itu
meliputi sampai ke Madagaskar, contoh lain pada masa kerajaan- kerajaan pada
beberapa abad yang lampau, sebelum dunia luar memiliki teknologi yang canggih,
bangsa Indonesia sudah mampu membuat bangunan yang monumental salah satunya
ialah candi Borobudur, dimana teknologi tercanggih saat inipun belum mampu
mengatasi/ menditeksi dan menemukan cara untuk merenovasi dan memperbaiki
kerusakannya, ini membuktikan bahwa bangsa Indonesia pada masa itu sudah
memiliki teknologi yang canggih, yang didasari kekuatan dan kecerdasan
spiritual.
Apabila kita membahas mengenai
keterpurukan bangsa saat ini, sesungguhnya itu dimulai sejak masuknya bangsa
Belanda lebih kurang 3,5 abad yang lalu untuk menjajah negeri ini walaupun
awalnya tidak ada maksud untuk itu, secara sistematis dan perlahan lahan
terjadi proses pembodohan, penghancuran identitas diri, seperti bahasa, budaya,
adat- istiadat, dll.
Dimulai pada tahun 1908 kesadaran
bangsa Indonesia mulai terusik dengan munculnya berbagai macam pergerakan-
pergerakan dalam rangka munculnya rasa kebersamaan, rasa sependeritaan dari
situlah awal munculnya kebangkitan nasional. Pergerakan itu terus berlanjut,
pada tahun 1928 muncul kesamaan pandangan dari para pemuda seluruh nusantara
untuk menyatukan Indonesia menjadi satu bangsa yang tidak tercerai berai yang
kemudian lebih dikenal dengan lahirnya Sumpah Pemuda.
Puncaknya dari pergerakan bangsa yang
sekian lama merasa tertindas, adalah dengan memproklamirkan diri menjadi bangsa
yang merdeka dan berdaulat dan mendapatkan pengakuan dunia internasional, pada
tanggal 17 Agustus 1945 yaitu dengan mendirikan Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI) dan dari situlah awal dimulainya kebangkitan bangsa dari
keterpurukan sebagai bangsa yang dijajah menjadi bangsa yang merdeka yang bisa
menentukan nasibnya sendiri.
Dunia terus berputar, masa terus
berganti, bangsa Indonesia mengalami banyak tantangan dan cobaan didalam
menjalani kehidupannya, dari masa pemerintahan Presiden Soekarno yaitu masa
masa pemulihan setelah sekian lama dijajah kemudian memasuki masa orde baru
dibawah pemerintahan Presiden Soeharto, selama 32 tahun terasa perobahan
didalam struktur masyarakat melalui Repelita-nya, meningkatnya kegiatan
pembangunan disegala bidang kehidupan, melalui pembangunan politik, ekonomi,
sosial, budaya, keamanan dapat dirasakan pada saat itu. Bangsa Indonesia sudah
bisa disejajarkan dengan bangsa bangsa lain di dunia, bangsa Indonesia menjadi
bangsa yang disegani di kawasan asia terutama lagi di asia tenggara, Indonesia
menjadi negara pengekspor minyak dan gas, dan ekspor hasil kekayaan bumi
lainnya, Indonesia menjadi termasuk negara yang sedang berkembang dan memasuki
masa era tinggal landas.
Dengan adanya gerakan reformasi pada
tahun 1998 dan setelah 100 tahun kebangkitan nasional semuanya hanya tinggal
kenangan, bangsa Indonesia dari bangsa/Negara yang sedang berkembang berubah
menjadi bangsa/Negara yang sedang terpuruk, dari awalnya memasuki era tinggal
landas menjadi masuk ke era tinggal di landasan, dari Negara pengekspor menjadi
Negara pengimpor dan menjadi negara yang sangat tergantung kepada bantuan
negara lain, semua bidang, sektor kehidupan semuanya serba kesulitan, bahkan
bidang olah raga saja bisa ketinggalan jauh oleh negara yang baru merdeka
seperti Vietnam, dan yang lebih menghawatirkan lagi adalah adanya tanda tanda
perpecahan sebagai bangsa sudah mulai terasa, parselisihan dimana mana
bentrokan dengan kekerasan dengan banyak memakan korban terjadi dibanyak
tempat.
Belakangan ini konflik timbul kembali kepermukaan dengan berbagai
manifestasinya seperti protes, kritik, hujat-menghujat dalam bentuk wacana,
unjuk rasa, bahkan tuntutan merdeka atau separatism. Bentuk konflik sosial ini
semakin kompleks, apalagi jika mengingat struktur Negara Indonesia yang
paradoksal dengan wilayah negaranya sangat luas dan memiliki budaya dan
identitas primordialnya yang sangat beragam.
Bainus (2001:19) menyatakan bahkan
dalam kancah internasional, kondisi Indonesia telah mencitrakan Indonesia
sebagai Negara yang cukup berpotensi untuk mengikuti jejak keruntuhan Uni
Sovyet dan Yugoslavia. Hal itu cukup terbukti dengan lepasnya Timor-Timur,
meskipun secara historis daerah tersebut bukan merupakan bagian wilayah Negara
kolonial yang sama (Hindia Belanda). Terpuruknya citra Indonesia ini semakin mengemuka
bersamaan dengan memburuknya upaya pemerintah dalam menangani pemulihan
kehidupan ekonomi, politik, sosial dan beragama di negeri ini.
Hal ini menggiring pertanyaan :
Apakah tesis Samuel P. Huntington mengenai the clash of civilsation
sudah melanda Indonesia ? Apakah Indonesia masih dapat bertahan
hidup (survival) sebagai suatu Negara bangsa ? Apakah Indonesia masih
akan eksis dimasa mendatang ?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut muncul seiring dengan mengemukanya beberapa
realitas yang harus dihadapi bangsa Indonesia seperti kemapanan ekonomi yang
belum terlihatnya tanda-tanda tercapai, kestabilan politik yang belum
terlihatnya indikasi untuk membaik. Bahkan kini yang paling mendapat sorotan
tajam adalah kerentanan terhadap konflik suku, agama, ras, dan antar golongan
(SARA), agama merupakan faktor yang paling dominan untuk menjadi penyebab
terganggunya keutuhan bangsa. Ada pertanyaan yang belum terjawab,bisakah bangsa
yang tadinya sebagai bangsa yang besar keluar dari keterpurukan ini dan kembali
menjadi bangsa yang diperhitungkan oleh bangsa bangsa lain di dunia?.Bagaimana
jalan keluarnya?.
1.4
Partai NasDem
Di
dalam kondisi Negara Bangsa yang seperti diuraikan di atas, muncul Partai
Politik baru dengan mengusung Thema sentralnya yaitu Restorasi Indonesia atau
Gerakan Perubahan yang diharapkan membawa angin segar dan setumpuk harapan baru
bagi masyarakat Indonesia yang begitu merindukan suasana kehidupan berbangsa
dan bernegara dalam nuansa kesejahteraan.
Pencetus
ide dasar sekaligus sebagai pendiri partai NasDem adalah Surya Paloh yang
sekaligus sebagai Ketua Umumnya, memiliki gagasan yang berazas pada semangat
perjuangan ( baca buku Indonesia Di Jalan Restorasi-Politik Gagasan Surya Paloh
: Willy Aditya)
A.
Mengapa
Restorasi?
Restorasi, kata ini boleh jadi
terdengar asing bagi masyarakat dibandingkan dengan revolusi atau reformasi.
Restorasi Indonesia adalah sebuah metode yang hadir sebagai koreksi terhadap
dua metode pergerakan terdahulu – revolusi-dan reformasi yang tidak berhasil
membawa perubahan di negeri ini.
B.
Titik
Pijak Restorasi.
Hampir
setiap Negara bangsa memiliki pengalaman melestarikan nilai, identitas, dan
jati diri kebangsaannya. Proses melestarikan itu selalu merupakan langkah
besar. Gerakan Perubahan lahir akibat adanya persoalan-persoalan kebangsaan.
C.
Pasal
Moralitas ( Virtue)
Moralitas
adalah poin pertama yang menjadi focus utama Gerakan Perubahan yang
diusung Partai NasDem. Indonesia
menghadapi fenomena moralitas yang tercerabut dari politik. Makin hari rakyat
makin mencibir politik. Rakyat telah berada pada titik nadir kepercayaan
terhadap institusi politik negri ini.
D.
Pasal
Kebajikan Sang Pemimpin
Pemimpin
adalah actor aktif dalam politik. Ia adalah pihak yang merumuskan kebijakan
yang menyentuh titik terpenting persoalan masyarakat. Moralitas pemimpin adalah
prasyarat utama agar apa yang dilakukannya sepenuhnya untuk pengabdian.
E.
Pasal
Kepemimpinan Yang Kuat
Pemimpin
yang kuat adalah dia yang secara kesatria mau dan mampu mengakui kesalahannya
dan siap menerima segala resiko atas apa yang menjadi tanggungjawabnya, setiap
tindakan politik yang diambil oleh pemimpin dengan segenap moralitas keberanian
yang dimilikinya haruslah konsisten.
F.
Pasal
Membangun Karakter Bangsa
Pembukaan
UUD 1945 mengamanatkan Negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Poin penting
dari frasa tersebut adalah “Kehidupan”. Artinya yang mesti dicerdaskan adalah
seluruh aspek kehidupan bangsanya, bukan aspek pengetahuan saja, tetapi juga
aspek mental-spiritualnya. Aspek mental yang menjadi roh bagi bangunan karakter
bangsa Indonesia selalu berporos pada Pancasila sebagai titik sumbu rotasinya.
G.
Pasal
Kepentingan Nasional
Yang
dimaksud dengan kepentingan nasional adalah capaian kolektif dalam aspek
internasional dan nasional. Kepentingan nasional harus diletakkan dalam aspek
politik luar negeri dan dalam negeri, ekonomi pembengunan, keamanan dan
pertahanan, serta taraf hidup kesejahteraan dan kebahagiaan rakyat dan bangsa
Indonesia.
H.
Perubahan
Perubahan
ya perubahan. Hanya perubahan yang tetap abadi di dunia ini, siapa yang tidak
mau berubah akan digilas zaman. Begitupula beberapa ungkapan menyebut.
Perubahan adalah sebuah keniscayaan di ala mini. Siklus yang tak dapat
dibendung, karena memang begitulah sifat alam ini. Hakikat kenyataannya adalah
bergerak, dinamis, tak pernah diam, dan hanya akan diam saat eksistensinya
berakhir. Siapa yang tidak mau bergerak, hakikatnya dia telah mati.
Pertanyaannya
sekarang, bagaimana orang harus menempatkan diri dalam arus perubahan itu?
Indonesia telah, sedang, dan akan berubah. Sayangnya, tak banyak yang ingin
terlibat dan membawa perubahan bagi bangsa ini.
I.
Titik
Tolak Perubahan Bangsa
Tidak
ada perubahan yang mudah, semuanya butuh proses. Lebih dari itu perubahan
adalah pekerjaan besar yang beranjak dari pemikiran untuk dibuktikan dalam
perbuatan. Oleh karena itu perubahan adalah keharusan. Perubahan yang tidak
hanya berbicara tentang cara mengelola kekayaan alam, tetapi juga tentang
kelompok manusia dan kepentingannya, tentang jejaring social yang harus
dibangun kembali, tentang karakter yang melekat pada manusia Indonesia, dan
seterusnya. Demokrasi yang masih beraras pada prosedur semata, harus kita ubah
menjadi demokrasi substantive. Kebebasan yang kita peroleh harus mampu
mengantarkan kita pada itikad untuk mewujudkan sebenar benarnya kesejahteraan
dan keadilan bagi rakyat Indonesia. Kekuatan perubahan ini adalah deretan
pejuang yang masih memiliki keyakinan bahwa harapan itu selalu ada. Kita
membutuhkan perubahan untuk menempatkan kembali segala sesuatunya pada posisi
semestinya. Perubahan yang menempatkan Pancasila sebagai sumber dari segala
sumber hokum negar, perubahan yang membawa konstitusi sebagai acuan utama
kehidupan berbangsa dan bernegara, perubahan yang menjadi angin segar bagi pemenuhan
janji kehidupan masyarakat yang adil dan sejahtera.
J.
Instrumen
Perubahan
Perubahan
akan menjadi pepesan kosong jika berhenti pada level gagasan saja. Sebuah
perubahan membutuhkan instrument sebagai alat untuk mempraktekkannya. Instrumen
tersebut adalah orang-orang yang terhimpun dalam berbagai organisasi
pergerakan. Jika yang kita inginkan adalah sebuah perubahan besar lagi
menyeluruh, maka semua aktivitas keorganisasian harus terhubung dan tergabung
dalam satu langkah bersama yang memiliki tujuan sama. Partai politik adalah
organisasi yang mampu menjalankan peran pemersatu itu sebagai komando gagasan
dan ideology. Jika partai yang ada mampu memprakarsai konsep perubahan seperti
itu, tentu tidak diperlukan lagi partai baru. Sayangnya tidak begitu, partai
politik yang ada saat ini menjadi arena politik semata, tidak membawa perubahan
apa-apa selain bagi segelintir elite saja. Partai NasDem merancang perubahan
komprehensif yang mengikutsertakan setiap anak bangsa sebagai motor
pergerakannya. Partai NasDem menyadari peran dan fungsi masyarakat sebagai
komponen pengawal inisiatif dan kebijakan yang diformulasikan. Partai NasDem
menjawab pertanyaan tentang bentuk keterlibatan setiap orang dalam arus
perubahan. Jawabannya adalah setiap orang yang ingin terlibat aktif dalam arus
perubahan harus bergabung dengan partai yang mengusung platform perubahan.
Instrumen
partai NasDem dalam mewujudkan sebagai wadah partai perjuangan bagi kaum
pergerakan juga berinisiatif membangun sendiri kelompok-kelompok penting seperti
Liga Mahasiswa NasDem, Garda Pemuda NasDem, Garnita Malahayati, Badan Advokasi
hokum NasDem, Buruh, dan Medis.
Para
Kader partai NasDem selalu diingatkan bahwa akar perubahan haruslah kuat dan
menancap kokoh, ketika kita hanya berbicara perubahan dalam skala besar, kita
dengan mudah melupakan partikel-partikel kecil yang substansial.
K.
Arah
Perubahan : Antitesis Kemerosotan
Partai
NasDem tidak berhenti sebagai alat perjuangan semata. Ia hadir dengan arah dan
tujuan yang jelas. Perjuangan partai NasDem adalah sebuah ikhtiar bagi
perubahan bangsa yang dilandasi dengan semangat dan tujuan kebangsaan itu
sendiri. Tujuan kebangsaan itu sudah tersurat dalam pembukaan Undang-Undang
Dasar 1945.
Partai
NasDem hadir denga visi yang jelas, yang mengarahkan kepada politik
solidaritas, ekonomi partisipatif dan emansipatif, serta kebudayaan yang
mengusung kolektivitas dan gotong royong. Tetapi segala upaya perubahan di
setiap sendi kehidupan tak akan komprehensif jika politik sama sekali tak
terbenahi.
Keadaban
menghasilkan kembali kebudayaan yang berkarakter kebangsaan. Melalui budaya
itulah denyut perekonomian yang emansipatif dan berlandaskan pada kemanusiaan
berakar. Dari sanalah berangkat kemandirian bangsa ini, kemandirian yang
ditopang oleh kedaulatan politik dan bangsa yang berkarakter. Itulah tiga tahap
perubahan yang bersandar pada modal manusia, modal social dan modal alam yang
dimiliki Indonesia. Partai NasDem tidak memisahkan proses yang satu dengan yang
lain, semua proses dilaksanakan untuk menyatukan seluruh pergerakan manusia,
social, dan tanah air dalam semangat Gerakan Perubahan.
Partai
NasDem tidak hanya berhenti pada gagasan. NasDem hadir untuk menunaikan
kewajiban partai politik yang selama ini absen, pendidikan politik kepada
masyarakat, menumbuhkan kader-kader kuat pengawal kebijakan, dan pendidikan
kapasitas anggota menuju kualifikasi kader pergerakan yang mumpuni. Masyarakat
yang menjadi kader tidak bisa lagi dibodohi oleh elite yang korup dan
oportunis. Dari langkah inilah masyarakat akan tercerdaskan, mampu membumikan
nilai kebangsaan, menjalin kerjasama, mengelola potensi, hingga merespons,
menghadapi, dan memecahkan berbagai persoalan.
Perubahan
budaya nantinya tidak hanya terjadi dalam struktur partai namun jauh menjangkau
realitas masyarakat. Dengan pembentukan kader akan tgerangkai satu prototype
keteladanan untuk disebarkan pada masyarakat. Tentu kita bersepakat akan
karakter yang ingin dibentuk untuk kemajuan bangsa ini adalah yang tak
melupakan jati diri bangsa, yang menggembleng sumber daya kepemimpinan,
membangun masyarakat yang cerdas, mempertajam semangat Bhineka Tunggal Ika,
merawat kearifan local, serta memperkokoh tradisi demokrasi, solidaritas,
gotong royong dan tradisi permusyawaratan. Kerangka besar perubahan bidang
budaya ini ditujukan untuk membumikan Pancasila dan semangat Konstitusi, yang
akan menjadi identitas, kepribadian, jati diri, sekaligus cara hidup bangsa
Indonesia.
Langkah-langkah
politis lainnya tentu akan dilakukan sebagai bagian dari perubahan itu.
Amandemen Konstitusi, penegakan supremasi hokum, pembenahan system
pemerintahan, penataan system parlemen, penataan skema desentralisasi, penataan
system politik kepartaian, penataan system electoral, pembenahan system
pertahanan, hingga penguatan diplomai internasional akan dilakukan.
Faktanya,
kader-kader Partai NasDem adalah Garda terdepan yang mengawal dan Menjalankan
berbagai langkah Perubahan itu. Partai NasDem melalui kader-kadernya membuka
diri sebagai kekuatan alternative yang siap mengawal inisiatif, kreativitas,
dan inovasi anak bangsa. Inilah Partai NasDem, yang dalam setiap langkahnya
berupaya untuk melakukan perubahan bangsa melalui kader-kadernya yang
Berkepribadian, Berkarakter Pergerakan, siap memimpin dan dipimpin.
1.5 Kondisi Empiris Partai NasDem secara Umum
Ironis
memang, Dari seluruh uraian di atas yang dengan gamblangnya bagaimana Partai
NasDem memiliki konsep dan Gagasan cemerlang hanya merupakan sebuah retorika
politik saja karena dari hasil pengamatan dan penelusuran kami dari Dewan Pakar
Partai NasDem DPW Jawa Barat ditemukan fakta-fakta dan data yang menggambarkan
kondisi yang memprihatinkan dari setiap unsure partai.
Langkah
Partai NasDem dalam jangka pendek untuk mewujudkan Gerakan Perubahan adalah
dengan memiliki kekuatan dan kekuasaan di Pemerintahan melalui Pemilihan umum
anggota legislative. Bagaimana Partai NasDem bias memperoleh suara terbanyak
apalagi kalau menjadi pemenang pemili di th 2014 ini, sementara target pada
pemilu ini adalah menjadi tiga besar dengan memperoleh 20 % suara atau kursianggota
DPRRI.
Temuan
dimaksud adalah sebagai berikut:
1.
Secara Ideologis dan Organisatoris, partai
baik DPW, terlebih di DPD-DPD belum menunjukkan sebagai Partai Politik Modern
yang memiliki tanggung jawab sebagai salah satu pilar penting tegaknya Negara
Kesatuan RI dan pilar penting untuk membangun sistem demokrasi di dalam
masyarakat.
2.
Komponen
dan atau unsur-unsur
partai, baik struktural maupun ”sayap-sayap” belum tumbuh rasa memiliki (sense
of belonging) yang kuat.
3.
Visi dan misi partai yang mengusung
”Restorasi” belum melekat dalam Institusi maupun dipahami secara haikiki oleh
kader-kader (struktural, caleg-caleg dan sayap).
4.
Budaya
politik kondusif yang mampu membentuk dan menghasilkan sikap dan perilaku kader
yang militan dan berkualitas belum terbangun secara hirarkhis dan horizontal.
5.
Caleg-caleg secara ideologis belum visioner sementara fungsi dan peranan
DPW dan DPD secara organisatoris sebagai ”Peserta Pemilu” sulit untuk kompetitif dalam Pemilu 2014,
untuk meraih minimal 6 juta suara pemilih di Jawa Barat.
Saran Tindak:
Dari hasil kajian permasalahan tersebut, dalam upaya
pemenangan Pemilu tahun 2014 yang tinggal beberapa bulan lagi dan selakigus
melakukan penataan (pembenahan) organisasi partai, Dewan Pakar DPW Partai
NasDem Propinsi Jawa Barat, mengajukan saran tindak langkah-langkah strategis sebagai berikut:
1.
Norma
dan nilai-nilai kepartaian yang tertuang dalam AD/ART agar ditegakkan dan
dijalankan secara konsisten di seluruh organisasi Partai (DPP, DPW dan DPD-DPD,
termasuk di sayap-sayap partai).
2.
Pola
hubungan kepartaian baik internal, eksternal maupun khirarhis harus
dikembangkan terstruktur dalam membangun budaya politik yang kondusif dan
membentuk kader-kader partai yang disiplin, militan dan berkualitas.
3.
DPP,
DPW dan DPD-DPD, segera menyusun buku ”saku” sebagai pegangan Caleg-caleg
menghadapi masa kampanye, isinya visi, misi, pokok-pokok program partai dalam
merestorasi bangsa dan negara
(termasuk propinsi, kabupaten dan kota), dan isu-isu strategis dibidang
politik, hukum, keamanan, ekonomi, kemiskinan, lepangan kerja dan seterusnya
yang relevan dengan situasi dan kondisi saat ini serta lima tahun ke depan.
4.
Menghadapi
Pemilu 2014 yang tinggal 80 hari lagi, mengingat keterbatasan kemampuan dan
potensi organisatoris (DPP, DPW dan DPD-DPD) dan kapasitas Caleg-caleg, maka
untuk efisiensi sumber daya, termasuk efisiensi biaya politik dan efektif untuk menggapai 6 juta lebih
suara pemilih, perlu dibangun kemitraan kerja (pendampingan) dengan institusi
akhli (pihak ketiga) yang tujuannya
menyusun langkah-langkah strategis yang melibatkan caleg-caleg dan organ-organ
partai yang bergerak sampai di TPS-TPS.
5.
Konsep
naskah Strategi Pemenangan Pemilu 2014 dengan me nggunakan jasa akhli
terlampir. Dan siap dipresentasikan dihadapan DPW Partai NasDem Propinsi Jawa
Barat dan Bappilu DPP Partai NasDem.
Demikian
Tulisan ini sebagai bahan renungan dan motivasi para Kader Partai NasDem untuk
lebih semangat meningkatkan segala kemampuan diri dan kapasitas diri untuk
memikul tugas berat yaitu mengusung Gerakan perubahan yang kita damba-dambakan bersama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar